Sikapi Evolusi Kampanye Via Medsos, Bawaslu Solsel Pantau Berita Hoax

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Era digital telah membuat arus informasi mengalir begitu deras, di mana batasan antara fakta dan fiksi kerap kali menjadi kabur. Begitupun halnya, keterlibatan media sosial (medsos) dalam tahapan pemilihan serentak 2024 menjadi sorotan khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan.

Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Haikal, menilai kampanye sebagai sarana penyampaian ide gagasan guna meyakinkan pemilih sudah berevolusi. Dari yang sebelumnya menggunakan metode pertemuan tatap muka, menjadi kampanye di media sosial.

Untuk itu, pihak Bawaslu Solok Selatan melakukan pengawasan secara masif untuk mewaspadai penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian pada media sosial di pemilihan serentak 2024.

“Kita sudah membuka posko aduan baik di Bawaslu maupun di Kecamatan dan berharap organisasi masyarakat dan kepemudaan di Solok Selatan untuk lebih berperan dalam menyeimbangkan ide dan gagasan pemilu damai khususnya kampanye di media sosial,” kata Haikal saat sosialisasi pengawasan partisipatif kepada berbagai ormas, di Hotel Pesona Alam Sangir, di Padang Aro, Senin (7/10).

Hal ini juga di paparkan oleh Kadis Kominfo Solok Selatan, Firdaus Firman sebagai Narasumber dalam acara tersebut. Ia mengatakan fenomena hoax pasti akan berkembang apalagi saat pemilihan serentak.

“Hoax merusak pikiran masyarakat terutama saat pilkada sehingga Bawaslu perlu menyediakan sarana yang mudah untuk di akses masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haikal menyebutkan, data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Monash University dalam pengamatan mereka selama pileg 2024, terdapat kurang lebih 1,5 juta percakapan tentang pemilu dengan lebih dari 200 ribu memuat konten-konten negatif, atau berupa berita hoax dan bernuansa ujaran kebencian.

Sumber paling banyak untuk ujaran kebencian katanya, yaitu Facebook 56,8 persen, Twitter yang sekarang dikenal dengan X 36,3 persen Instagram 6,6 persen serta artikel 0,22 persen.

“Kita dari Bawaslu sudah menekankan kepada jajaran untuk mengawasi percakapan di media sosial tersebut. Kita juga sudah membentuk pengawasan cyber yang melibatkan jajaran kabupaten sampai nagari untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye di media sosial tersebut,” imbuh Haikal.

Dengan begitu diharapkan masyarakat dan para elit-elit terkait untuk menahan diri untuk tidak melakukan kampanye negatif yang dapat meningkatkan suhu politik. Begitu juga kepada para ASN untuk menjaga netralitas. (*)

Exit mobile version