PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan jadwal Debat Publik untuk Calon Wali Kota (Cawako) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Debat direncanakan akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, pada 23 Oktober, 6 November dan 21 November, digelar di Padang Panjang pada malam hari. Sedangkan untuk Rapat Umum dijadwalkan pada 21-23 November untuk pasangan calon (paslon).
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Padang Panjang, Masnaidi pada Konferensi Pers Tahapan Kampanye, Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024, Selasa (8/10/2024).
“Untuk tempat pelaksanaan debat publik kita masih mencari lokasi yang tepat dan sesuai dengan jadwal yang sudah kita rencanakan. Kita berharap pada pelaksanaan debat ini kondisi tetap damai dan kondusif,” ungkapnya.
Masnaidi menjelaskan, debat pertama 23 Oktober khusus debat cawako. Debat kedua 6 November khusus debat cawawako. Pada 21 November adalah debat paslon.
Bertempat di Gazuma Mart, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, dalam konferensi pers tersebut Masnaidi juga menyampaikan tahapan kampanye sudah dimulai dari 25 September lalu hingga 23 November mendatang.
Dikatakannya, ada beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye yang difasilitasi KPU, di antaranya selebaran, poster, pamflet dan lainnya.