KPU Sumbar Matangkan Persiapan Debat Kandidat

Teks Foto : KPU Sumbar persiapan debat publik Pilkada, di salah satu hotel di padang, Jumat (11/10/2024). FARDIANTO

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi persiapan debat publik KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota se-Sumbar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional Tahun 2024, di salah satu hotel di padang, Jumat (11/10/2024).

Rakor ini membahas berbagai aspek teknis dan substansi terkait debat publik yang menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada Sumbar 2024, bersama pihak terkait untuk mempersiapkan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati.

Plh Ketua KPU Sumbar Jons Manedi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia mengatakan, berdasarkan tahapan Pilkada pelaksanaan kampanye sudah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Dikatakannya, ada 7 metode dalam melaksanakan kampanye salah satunya ialah metode kampanye melalui debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

“Kampanye melalui metode debat publik antar pasangan calon difasilitasi oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya saat membuat rakor tersebut.

Jons Manedi mengatakan, materi debat publik berkaitan dengan visi, misi, dan program pasangan calon. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar mengusung tema besar “Reformasi Pemerintahan Menuju Masyarakat Sumbar Adil dan Makmur”.

“Pada kesempatan hari ini yang menjadi fokus pembahasan kita yaitu persiapan pelaksanaan debat publik. Lalu, teknis kegiatan untuk pelaksanaan debat dengan melihat kondisi dari masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Dalam rakor, Komisi Informasi (KI) Sumbar serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar memberikan ide dan pandangannya melalui materi yang akan disampaikan terkait debat publik, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. (*)

Exit mobile version