HALUANNEWS, LIMA PULUH KOTA – Hendri resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lima Puluh Kota dari Partai Gerindra, Jumat (27/5) sore. Dia jadi pengganti antar waktu (PAW) Irwin Idrus yang sebelumnya resmi melepas masa jabatannya.
Hendri didapuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melalui rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Rapat tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra dan dihadiri Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, Wakil Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, anggota DPRD, serta sejumlah kepala SKPD.
Deni Asra usai membuka sidang paripurna istimewa yang terbuka untuk umum itu berharap Hendri yang merupakan PAW dari Irwin Idrus karena mengundurkan diri, untuk segera bekerja disisa waktu masa jabatan Tahun 2019-2024.
“Segera bekerja dan bangun hubungan dengan berbagai pihak tingkatan, hubungan dengan pemda, instansi vertikal dan semua unsur,” kata Deni Asra, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara Safaruddin menyebutkan bahwa mundurnya anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di tengah jalan merupakan sejarah baru di daerah itu, sebab baru pertama kali terjadi.
“Dalam sejarah baru pertama kali ini anggota DPRD yang mundur di tengah jalan,” ucap Safaruddin.
Politisi Partai Golkar itu juga berharap agar Hendri untuk selalu menjaga diri dari berbagai tindakan yang merugikan diri, pemerintah dan masyarakat. Dengan sumpah yang diucapkan, Hendri diharapkan untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara khususnya bagi Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Laksanakan amanah dengan baik, dengan sumpah yang telah diucapkan lakukan yang terbaik bagi bangsa, negara khususnya bagi Kabupaten Lima Puluh Kota. Segera bina hubungan dengan semua unsur,” ujarnya. (*)