PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Dua srikandi yakni Hurisna Jamhur dan Erlindawati dilantik sebagai Wakil Ketua Definitif DPRD Kota Payakumbuh 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/10).
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-705-2024 tertanggal 7 Oktober 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sementara, Febriadi, mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanah dari Partai Golkar dan Partai Nasdem, dirinya bersama Boy Sandi telah diberikan tugas memimpin DPRD sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara.
“Kami telah berupaya maksimal melaksanakan tugas tersebut, termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi dan pengucapan sumpah pimpinan definitif pada hari ini,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Febriadi juga menyampaikan bahwa pembentukan fraksi telah diumumkan pada 7 Oktober 2024 dengan susunan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa meskipun pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Tata Beracara Badan Kehormatan, dan Kode Etik belum selesai, pimpinan definitif akan melanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.