Teks Foto : Rapat Kajian Hukum Tentang Pemuktahiran Data Pemilih oleh Bawaslu Padang Pariaman di ruang rapat kantor tersebut, Jumat ( 24/10). ALDI
PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Kajian Hukum Tentang Pemuktahiran Data Pemilih pada tahapan Pilkada 2024 tentang Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK) di ruang rapat kantor tersebut, Jumat (24/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Informasi dan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Anda Maizumi, Koordinator Divisi HPPH beserta staf Panwaslu Kecamatan dan dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Indra Gunawan.
Indra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya diketahui tentang dasar hukum mengenai DPTB. Karena jika ada pemahaman tentang dasar hukum, maka setiap rangkaian proses dalam kegiatan tersebut menjadi terarah.
“Bapak/Ibu harus menyimak betul materi yang disampaikan oleh narasumber hari ini, manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan untuk menggali segala sesuatu tentang DPTB dan DPK ini,” Ujar Indra.
Pada kesempatan tersebut Indra juga mengapresiasi kinerja pengawasan tahapan kampanye yang dilakukan oleh pengawas di tingkat kecamatan. Indra mengingatkan untuk terus meningkatkan kolektif kolegial antar sesama pengawas dan mempublikasikan setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan serta memaksimalkan waktu yang tersisa menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk menunaikan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Kabid Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Anda Maizumi menyebutkan tingginya potensi-potensi permasalahan hukum yang akan menggagalkan keabsahan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 harus diwaspadai bersama.
“Disdukcapil khususnya tetap melakukan proses perpindahan penduduk sesuai prosedur. Bahkan Disdukcapil juga membuka Helpdesk hingga H-1 Pemilihan untuk memproses masyarakat yang mengajukan pindah,” ujar Anda Maizumi.
Anda menambahkan selaku mitra KPU dan Bawaslu, Disdukcapil siap untuk mensupport segala sesuatu yang dibutuhkan terkait data-data oleh penyelenggara Pemilihan. (*)