Lebih lanjut Ia menyebutkan, terkait tambahan penyertaan modal Pemko Padang pada Perumda AM Kota Padang maksimum modal yang dapat disertakan sebesar Rp80,6 miliar.
“Penambahan penyertaan modal pada Perumda AM Kota Padang merupakan investasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kota Padang secara berkelanjutan. Dengan adanya suntikan dana, Perumda AM dapat melakukan investasi dalam perluasan jaringan distribusi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan efisiensi operasional,” jelas Yosefriawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Ranperda ini.
“Dua Ranperda ini akan kita bahas pada rapat internal dewan serta pada rapat paripurna selanjutnya,” ungkap Muharlion. (*)