BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Asril, SE mengelar Reses Perseorangan masa sidang pertama tahun 2024/2025 di Kantor Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Senin (28/10).
Pada pertemuan Reses dengan tokoh masyarakat di Kecamatan ABTB. Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengeluhkan kesulitan anak kemenakannya masuk ke SMA Negeri berdasarkan zonasi di daerah tersebut.
“Kami warga setempat melaporkan kepada bapak Asril bahwa warga kami sangat susah sekali masuk ke SMA Negeri terdekat. Sehingga anak kemenakan kami harus pergi ke SMAN 4 Bukittinggi yang jaraknya sangat jauh dari sini,” kata Dt. Sampono Sati, Tokoh Masyarakat ABTB.
Menanggapi hal tersebut Asril berjanji akan mendiskusikan permasalahan tersebut dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar berkaitan penerimaan siswa baru.
“Kita akan hitung jumlah siswa yang keluar dari SMP dan akan dibandingkan dengan daya tampung di SMA. Jika daya tampung kurang maka kami akan melakukan intervensi. Apa yang harus kami lakukan seperti membuat kelas baru atau kebijakan lain,” kata Asril politisi partai Nasdem.
Dijelaskannya, jika daya tampung telah memadai maka dilakukan pengawalan berkaitan dengan siapa saja yang berhak mendapatkan jalur pendidikan di daerah masing masing.
Kemudian juga muncul usulan dari masyarakat agar kawasan Tambuo dijadikan sebagai kawasan destinasi wisata. Sebab kawasan tersebut mempunyai alam yang baik disamping kawasan embung PDAM Bukittinggi.
“Kami sangat mendukung Kawasan Tambuo dijadikan destinasi wisata. Tempatnya sangat bagus dan indah serta nyaman. Namun perlu DPRD Bukittinggi melakukan harmonisasi dan kajian kajian untuk mencari kesepakatan supaya embung dijadikan objek wisata di Bukittinggi,” ujar Asril anggota Banggar DPRD Sumbar.
Menurutnya, objek wisata yang baik di Kawasan Tambuo itu adalah wisata air, seperti wisata pancing atau wisata sampan. Namun setelah menjadi kawasan wisata jangan sampai menganggu embung sebagai sumber air di PDAM Bukittinggi.
Ditambahkannya, terkait dengan masa Reses setiap anggota DPRD Sumbar wajib turun dalam rangka masa Reses. Anggota DPRD Sumbar menampung dan mengumpulkan asriprasi masyarakat untuk dilakukan verifikasi dan diperjuangkan.
“Jika aspirasi tersebut kewenangannya di Kab/kota maka diakomodir melalui keuangan daerah. Jika aspirasi itu kewenangan provinsi maka akan dieksekusi anggota DPRD Provinsi,” ungkap Asril mantan anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Acara Reses tersebut turut dihadiri, anggota DPRD Kota Bukittinggi, Pembina Partai Nasdem Bukittinggi Alfian, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra, anggota DPRD Bukittinggi, Neni Anita, M. Taufik Tuanku Mudo serta Camat ABTB Hastine Atas Hasih serta tokoh masyarakat setempat.(*)