Teks Foto : Bawaslu Sumbar gelar pengawasan pemilu partisipatif bersama organisasi masyarakat, Selasa (29/10). FARDIANTO
PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pengawasan pemilu partisipatif bersama organisasi masyarakat. Hal ini dalam rangka pengawasan, dan demi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyampaikan, periodesasi kepemimpinan telah diatur oleh undang-undang. Untuk itu, momentum pelaksanaan Pilkada harus terlaksana secara bebas, jujur dan adil.
“Bagi kita di Sumbar, saat ini tidak ada daerah yang tidak memiliki pasangan calon. Ada 65 pasangan calon di tingkat provinsi hingga 19 kabupaten dan kota,” kata Alni saat pembukaan kegiatan di salah satu hotel di Padang, Selasa (29/10).
Dikatakannya, dalam tahapan masa kampanye saat ini ada sentuhan kepentingan pasangan calon dengan kepentingan masyarakat. Agar tidak terjadi pelanggaran aturan, sehingga pengawasan yang melibatkan ormas dan kalangan masyarakat dan generasi muda sangat diperlukan.
“Memilih adalah hak warga negara. Datang tidak datang saat pemungutan suara, calon yang terpilih tetap ada. Dan masa kampanye inilah yang menentukan keterpilihan seseorang, sesuai ketertarikan pemilih terhadap visi, misi dan program yang disampaikan calon,” ujarnya.
Alni mengatakan, pemilihan dan pemungutan suara Pilkada akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024. Untuk itu, manfaatkan azas untuk menyalurkan pilihan guna menentukan periode kepemimpinan berikutnya, tanpa paksaan pihak lain.
“Jangan perlihatkan pilihan kita pada orang lain atau jangan sebarkan pilihan orang lain. Karena memperlihatkan kertas pilihan kita pada orang lain, juga termasuk pidana pemilu, karena dapat memengaruhi pemilih lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Bagian Pengawasan Sekretariat Bawaslu Sumbar Nurelida menyampaikan, bahwa pengawasan pemilu partisipatif ini dalam upaya Bawaslu Sumbar memperkuat koordinasi antar jajaran bawaslu dan organisasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif dalam Pilkada Serentak Nasional 2024.
“Pengawasan partisipatif ini guna memastikan hasil Pilkada yang bersih, transparan yang hasilnya memuaskan seluruh peserta. Bawaslu diamanatkan UU, tentu membutuhkan dukungan semua pihak. Hari ini satu dari sekian banyak kerja Bawaslu memasifkan pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Pada acara pengawasan pemilu partisipatif bersama organisasi Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Sumbar dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama Sumbar, menghadirkan narasumber narasumber Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, dan Prof. Delmus PuneriSalim, Ph.D serta Dr. Novia Nengsih, MA.Ek., CIFA.
Acara pembukaan ditutup dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Pengawasan Pemilu Partisipatif antara Bawaslu Sumbar dengan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (NU) Sumbar dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama Sumbar. (*)