Menanggapi aspirasi dari masyarakat tersebut Asril menjanji akan menelusuri status tanah kantor Camat Guguak Panjang. Sebab, dari informasinya tanah kantor Camat Guguak Panjang itu tercatat sebagai aset Pemprov. Sumbar.
“Untuk permasalahan Bundo Kanduang di Guguak Panjang kita serahkan kepada anggota DPRD Bukittinggi asal partai Nasdem untuk menindak lanjutinya. Kita setuju dan permasalahan Bundo Kanduang harus kita tuntaskan. Silahkan ibu buatkan proposalnya agar bisa ditindak lanjuti,” kata Asril.
Terkait pembangunan monumen PDRI, Asril mendukung pembangunan tersebut. Namun perlu kajian dari berbagai pihak, sebelum pembangunan monumen tersebut dilaksanakan.
Turut hadir pada acara reses tersebut, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra, anggota DPRD Bukittinggi M. Taufik Tuanku Mudo, Neni Anita dan Camat Guguak Panjang.(*)