BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Fraksi PPP dan PAN DPRD Kota Bukittinggi menyoroti postur rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2025 yang masih terdapat defisit sebesar Rp173.669.609.525.
Berdasarkan hantaran Ranperda tentang APBD 2025 oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna DPRD, Senin (28/10/2024), postur rancangan APBD 2025 adalah pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp587.012.882.506. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp765.274.888.871.
Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592.396.840, yang merupakan estimasi Silpa tahun 2024. Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut masih terdapat defisit sebesar Rp173.669.609.525.
“Memperhatikan hantaran ranperda tersebut, menggambarkan bahwa kondisi keuangan daerah pada APBD 2025 tidak baik-baik saja,” ujar anggota Fraksi PPP-PAN DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria usai rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2025, Selasa (29/10/2024).
Dikatakannya, pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp587 miliar itu belum termasuk DAK dan DAU yang ditentukan pengunaannya. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp765 miliar lebih.
Jika kita berpedoman dari angka Rp587 miliar perkiraan pendapatan APBD 2025, sementara belanja wajib saja untuk belanja pegawai sekitar Rp340 miliar. Belanja wajib bidang pendidikan sebesar 20 persen dan bidang kesehatan 10 persen, apalagi Bukittinggi sudah mengikuti program Universal Health Coverage (UHC) ditambah operasional rutin 30 SKPD.
“Kami rasa dengan urusan wajib itu saja, maka sisa anggaran kita yang akan dibahas tidak lebih dari Rp40 miliar. Jika kita tambahkan dengan aspirasi masyarakat saat musrembang, pokok-pokok pikiran DPRD, program prioritas kepala daerah, belum lagi Bukittinggi akan menjadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat, dan tuan rumah kegiatan pemerintah daerah se-Sumatera, tentu angka Rp40 miliar sangat tidak mencukupi,” kata Dedi Fatria.
Diakuinya, kondisi pendapatan dana transfer pusat secara umum memang menurun sejak Covid 19, ditambah lagi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat jauh dari harapan. Hal ini tentu memperparah kondisi keuangan Kota Bukittinggi.
“Kami mengistilahkan kita harus restart ulang APBD di 2025 dan kita kembalikan ke relnya. Kondisi saat ini kita besar pasak dari pada tiang dalam dua tahun belakangan. Kita menempatkan anggaran di luar kewenangan kita,” ucapnya.