Apakah itu boleh, ulasnya, tentu saja boleh, tapi selesaikan dulu urusan yang merupakan kewenangan Pemko Bukittinggi. Atau boleh juga dengan catatan maksimalkan pendapatan biar balance. Ibarat kecek urang tuo-tuo, sesuaikan penampilan dengan isi saku.
Di sisi lain, Dedi Fatria melihat, dengan kondisi keuangan Kota Bukittinggi yang tidak baik-baik saja, Fraksi PPP-PAN meminta calon wali kota dan wakil wali kota yang ikut kontestasi di Pilkada 2024 untuk baagak-agak dalam berkampanye.
Kenapa kami titip pesan kepada calon wali kota dan wakil wali Kota agar baagak-agak dalam berkampanye, karena pemerintahan di 2025 kami yakini belum bisa merealisasikan janji-janji kampanye, apalagi yang berbasiskan anggaran daerah.
“Begitu juga di perubahan APBD 2025 yang peluangnya kecil sekali. Kemungkinan bisa dilakukan pada 2026, itupun jika pemerintah daerah bisa memaksimalkan atau menaikan PAD pada 2025,” ucap Dedi Fatria, yang juga selaku Wakil Ketua Fraksi PPP dan PAN DPRD Bukittinggi.
Menurutnya, jika kondisi keuangan daerah masih sama dengan kondisi saat ini, bisa jadi APBD 2026 hanya untuk belanja pegawai dan operasional rutin SKPD. Apakah ada tambahan dana dari pusat, Wallahu A’lam Bishawab.
“Ibarat papatah urang awak, kalau basah di ateh tantu lambok ka bawah. Jika DAU saja sudah ditentukan penggunaannya, itu saja sudah pertanda tidak baik kondisi APBN,” ujarnya.
Harapan kami di tahun 2025, ulas Dedi Fatria, siapa saja yang terpilih menjadi kepala daerah tugas utamanya adalah merestrukturisasi APBD agar berjalan dengan baik. Kemudian bagaimana cara meningkatkan PAD.
Menurutnya, hal yang bisa dilakukan adalah bagaimana pemerintah daerah dan masyarakat Bukittinggi bisa mengundang atau menarik kunjungan wisatawan ke Bukittinggi sebanyak mungkin, apakah itu wisatawan dari daerah tetangga.