Anggota salah satu KWT Nanggalo, Dewi mengatakan program yang melalui Evi Yandri selalu dirasakan manfaatnya. Mereka bersyukur Evi Yandri kembali duduk sebagai wakil rakyat bahkan menjadi wakil ketua DPRD Sumbar.
“Pak Evi selalu cepat tanggap menindaklanjuti aspirasi warga Nanggalo,” katanya.
Namun Evi Yandri menegaskan tetap saja dalam menindaklanjuti aspirasi ada regulasi yang mesti dipenuhi. Misalnya untuk bantuan bagi organisasi atau perkumpulan masyarakat yang jumlah dananya telah dibatasi sesuai peraturan gubernur (pergub).
“Jadi jika memang tahun ini dananya mencukupi untuk memenuhi biaya yang direncanakan. Cicil dulu, Tajun ini dan tahun depan. Semoga nanti saya bisa upayakan perubahan pergubnya,” kata Evi.
Ia juga menegaskan memang dalam setahun ada tiga kali reses yang bisa digunakan untuk menemui langsung masyarakat guna menjaring aspirasi.
“Tapi tak perlu tunggu tiga kali itu. Kapanpun boleh sampaikan aspirasi,” tegasnya. (*)