BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Minggu (3/11).
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu kota Bukittinggi Bapak Ruzi Haryadi, Danramil atau yang mewakili, Kapolsek atau yang mewakili, Kepala KUA kecamatan Mandiangin Koto Selayan selaku Rohaniawan.
Abu Jihad Akbart ketua Panwaslu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dalam sambutannya: Selamat kepada PTPS yang terpilih sebanyak 86 orang yang akan disebar di 86 TPS se-Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Saudara2 adalah orang terbaik yang telah kita pilih dari total peserta yang mengikuti yaitu sebanyak 153 orang. Proses rekrutmen sudah dilakukan sejak 12 September, dari penerimaan berkas, seleksi administrasi, seleksi Wawancara hingga penetapan PTPS terpilih. Semuanya dilakukan sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, Laksanakan tugas wewenang dan kewajiban saudara sesuai peraturan, jaga kode etik sebagai pengawas pemilu agar netral dalam bersikap dan bertindak.
Hardiansyah Padli selaku narasumber pembekalan memberikan materi pedoman kode etik penyelenggara pemilu. Bagi pengawas pemilu, kode etik adalah keniscayaan. Sangat penting bagi pengawas memegang teguh prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagai modal dalam menjalankan tugas wewenang dan kewajibannya. Tidak ada keberpihakan kepada Paslon manapun. Sehingga Pilkada yang Berintegritas dapat terwujud.
Ruzi Haryadi ketua Bawaslu kota Bukittinggi dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya 86 Pengawas TPS di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Pengawas TPS yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilihan yang mengalahkan 67 orang lainnya dari total 153 Pendaftar. Pengawas TPS menjadi ujung tombok keberhasilan pengawasan di tingkat TPS yang menentukan sukses dan tidaknya penyelenggaraan tahapan Pilkada.
Keberhasilan Pilkada akan sangat ditentukan oleh baik atau tidaknya pelaksanaan Pemungutan suara dan penghitungan suara di hari H. PTPS sebagai pengawas di hari pemungutan suara tersebut mengambil peran yang sangat penting untuk mamastikan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tanggal 27 November mendatang berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu sangat penting PTPS bekerja dengan baik, bersikap profesional dalam tugas dan menjaga integritas dan netralitasnya.
Untuk menunjang kinerja PTPS dalam menjalankan tugasnya maka PTPS setelah dilantik diberikan Pembekalan kemudian akan diberikan Bimbingan Teknis minimal 2x lagi menjelang pemungutan suara agar bisa menguasai pekerjaan yang akan dijalankan.(*)