Namun begitu, Eka Vidya menilai, kasus-kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada juga sulit dibuktikan dan cenderung masih mengandalkan pelaporan pelanggaran semata. Untuk itu, Bawaslu jelas harus bekerja ekstra keras untuk menertibkan pelanggaran jenis ini. “Jika memang benar-benar serius menjaga integritas penyelenggara pemilu, Bawaslu memang harus memperkuat sistem pemantauan yang dilakukan. Terutama terhadap potensi kerawanan pelanggaran netralitas ASN ini,” tuturnya. (*)