SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 3.115 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sijunjung siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sijunjung 2024 setelah dilantik dan dikukuhkan secara serentak di masing-masing nagari.
“Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 3.115 orang sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi didampingi Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sijunjung Juniwandri SH, M.Kn, Kamis (7/11).
Dori Kurniadi menjelaskan bahwa Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dan metode penunjukan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.
“KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Sijunjung 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara,” ucapnya.
Selain itu, Ketua KPU juga menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kita juga meminta petugas KPPS untuk menjunjung nilai netralitas dengan tidak menjadi relawan atau tim pemenangan di salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Bupati serta Wakil Bupati pada Pilkada 2024,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dori Kurniadi mengimbau kepada 3.115 petugas KPPS untuk mengatur jam tidur dan menjaga kesehatan agar bisa menyelesaikan tugas dengan tuntas dan dalam kondisi sehat.