Apalagi suasana sekarang dengan 56 pasang calon kepala daerah di Sumatera barat tersebar di 19 Kabupaten kota tentu saja dinamikanya luar biasa sekali.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Suhartoyo mengatakan Bawaslu merupakan kepanjangan tangan dari MK. Oleh sebab itu, anggota Bawaslu harus dapat menjaga integritas.
“Dalam melaksanakan tugas, Bawaslu harus netral dan tak berpihak pada salah satu calon. Sama seperti hakim, hakim tidak boleh ada keberpihakan,” ungkapnya.(*)