DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Ada beberapa potensi pelanggaran pada tahapan Pemilu mulai dari pemungutan suara sampai penghitungan suara.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Alde Rado, MA, C.MED, pada acara sosialisasi pengawas pemilihan kepala daerah serentak, Minggu (17/11), di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung.
Di hadapan Ketua Bawaslu Subandiyono, SH dan Komisioner Bawaslu lainnya, Pimpinan STITNU, Panwascam, PKD serta tamu undangan lainnya, ia menegaskan, bahwa potensi pelanggaran sudah bisa terjadi semenjak pra pemungutan suara, seperti kampanye pada masa tenang, politik uang, netralitas ASN dan lain sebagainya yang terjadi sebelum pemungutan suara.
Kemudian ulasnya, potensi pelanggaran lainnya di dapat terjadi pada persiapan pemungutan suara, seperti menjanjikan dan memberikan uang atau barang lainnya pada hari pemungutan suara, kampanye dilakukan pada hari pemungutan suara, kelengkapan logistik serta pelanggaran pelanggaran lainnya yang terjadi pada hari pemungutan suara.
Potensi pelanggaran lainnya kata Alde Rado, terjadi pada saat pemungutan suara dimana KPPS tidak mengucapkan sumpah, surat surat tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS serta pelanggaran lainnya.
Ada juga potensi pelanggaran katanya pada saat persiapan penghitungan suara, seperti, penghitungan suara di TPS sebelum pukul 13.00 WIB, rapat penghitungan suara tidak kunjung dilaksanakan setelah pelaksanaan pemungutan suara, Ketua KPPS tidak membagi tugas kepada anggota sehingga tidak terkoordinir dan bentuk pelanggaran lainnya pada waktu itu.
Ada lagi kata Alde Rado, potensi pelanggaran pada saat penghitungan suara dilaksanakan seperti, Ketua KPPS tidak mengumumkan bahwa pemungutan suara selesai dan penghitungan suara di mulai, penghitungan suara tidak sesuai dengan urutan yang diatur, Ketua KPPS membuka kunci kotak suara tanpa disaksikan oleh saksi, pengawas dan lainnya.
“Yang paling terkahir potensi pelanggaran adalah pasca penghitungan suara,” tutup Alde Rado. (*)