Kemudian ia juga mengajak awak wartawan untuk bersama-sama mencegah penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya atau hoax.
Sementara Dirintelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Sunarya bercerita, rumah kebangsaan ini awalnya digagas oleh Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) sebanyak tujuh organisasi.
“Tujuannya, untuk mereka kumpul dan memberikan kontribusi saran, masukan, ide atau gagasan terhadap situasi perkembangan terkini,” katanya.
Ternyata, katanya, rumah kebangsaan ini sangat diperlukan, karena dalam menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga pihaknya menyediakan rumah kebangsaan tersebut.
“Oleh karena itu, saya sebagai penanggung jawab di Sumbar mempersilahkan menggunakan rumah kebangsaan ini bagi siapa saja, baik itu LSM atau kelompok masyarakat dengan tujuannya untuk hal-hal positif,” tuturnya. (*)