Alfin mengatakan, penindakan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di Kota Padang. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah kegiatan kelompok bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kita antisipasi, anak-anak muda yang sering konvoi motor, track-trackan maupun kegiatan geng motor, serta tawuran,” katanya.
Alfin menuturkan, pihaknya terus mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas pemuda yang menggunakan knalpot bising. Pihaknya pun segera menindaklanjuti keluhan itu, dengan lakukan razia terhadap kendaraan knalpot bising.
“Dua hari ini kita sudah mengamankan sekitar 90 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. Selain itu, penindakannya kita pembinaan di kantor dan meminta mengganti knalpot standar,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya terus konsisten melaksanakan kegiatan ini. Bahkan tadi saat diamankan kendaraan knalpot brong, didapati plat nomornya palsu. “Semua kendaraan kita kandangkan dan ditilang,” tuturnya. (*)