PADANG, HARIANHALUAN. ID — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menetapkan Limau Baronggeh dan Saluang Pauah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia.
Tradisi yang ditetapkan menjadi WBTb diharapkan bisa menjadi simbol keunikan bagi setiap daerah yang ada di Kota Padang. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani mengatakan penetapan dua WBTb Indonesia tersebut tertuang dalam SK Kemendikbud Ristek Nomor 446/M/20258 Tahun 2024 yang diterima oleh Gubernur Sumbar diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar pada 16 November 2024 di Jakarta.
“Kita sengaja tidak memunculkan terlalu banyak WBTb Indonesia karena untuk ditetapkan membutuhkan perjalanan yang cukup panjang. Kita perlu melakukan kajian ilmiah terlebih dahulu sementara kebanyakan tradisi kita masih belum memiliki kajian ilmiah. Begitu pula dengan Limau Baronggeh yang awalnya tidak memiliki kajian ilmiah,” ujar Syamdani, Selasa (26/11/2024).
Setiap tradisi yang ada di Kota Padang, sambung Syamdani akan dilakukan kajian ilmiah sehingga bisa diusulkan menjadi WBTb Indonesia secara bertahap agar tradisi yang ada di Kota Padang bisa dilindungi dari klaim pihak lain serta warisan budaya terjaga agar tidak hilang begitu saja.
“Kita melakukan pengusulan tradisi untuk ditetalkan menjadi WBTb Indonesia atas dasar bagaimana agar warisan budaya bisa dilindungi, agar tak bisa diklaim oleh pihak lain. Maka, jika ini sudah dicatatkan secara nasional, maka pihak lain juga tidak bisa asal klaim, kita punya dasar,” ucapnya.
Limau Baronggeh, ujarnya merupakan tradisi yang sudah lama dan dilakukan secara turun-temurun dari Kelurahan Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Tradisi tersebut dilaksanakan satu hari menjelang masuknya bulan suci Ramadan dengan mengarak dulang berisi air perasan limau dan bedak yang memiliki makna yang berbeda.
“Sama halnya dengan tradisi lain yang memiliki keunikan masing-masing. Keunikan Limau Baronggeh terletak pada hiasan daun kelapa berbentuk motif burung yang menyimbolkan keindahan dan spiritualitas. Tradisi ini menjadi simbol pembersihan diri dan jiwa sebelum memasuki bulan suci dan diikuti oleh mamak, kemenakan dan orang tua lengkap dengan pakaian tradisional,” ujar Syamdani.
Selain Limau Baronggeh, katanya, Saluang Pauah juga menjadi salah satu tradisi di Kota Padang tepatnya di Kecamatan Pauah yang sudah ditetapkan menjadi WBTb yang tengah menghadapi tantangan serius dalam pelestariannya. Seni musik tradisional khas ini kini hanya dikuasai oleh tiga hingga lima orang seniman tua.
“Saluang Pauah sebagai tradisi punya tantangan tersendiri. Banyaknya musik-musik modern yang berkembang menjadikan Saluang Pauah ini seolah terpinggirkan. Oleh karena itu, sebelum tergerus zaman, kita upayakanlan pelestariannya melalui WBTb ini. Jika tidak, Saluang Pauh akan berisiko punah, terutama di kalangan generasi muda,” tutur Syamdani.
WBTb, sambung Syamdani diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali minat terhadap Saluang Pauah. Tentu pelestarian budaya tak boleh sampai di situ saja. Tradisi yang ada di Kota Padang diharapkan bisa diperkenalkan kembali kepada anak muda baik melalui pendidikan formal maupun program pelestarian budaya.
“Kita ingin WBTb yang sekiranya bisa diperkenalkan melalui pendidikan atau program pelestarian budaya akan mengubah pola pikir anak-anak muda saat ini bahwa begitu banyak warisan budaya di Kota Padang yang mesti dilestarikan. Kemudian bagaimana agar tradisi bisa dibingkai dalam audio, video dan sebagainya agar suatu saat anak cucu kita juga turut merasakan tradisi yang ada,” ujarnya. (*)