HARIANHALUAN. ID – Komisi III DPRD Agam yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke tiga perusahaan kelapa sawit di Agam,diantarannya, PT AMP Plantation, PT PPR, dan PT Mutiara Agam, Kamis-Jumat (21-22/11/24).
Kunjungan Kerja ini dipimpin Ketua Komisi III Doddi,ST, MH, Sekretaris Komisi Donny didampingi para Anggota Komisi, Antonis,S.HI, Syafril, SE Dt Raja Api, Akmal Piliang, H.Gema Saputra, ST, Dr. Yopi Eka Anroni, SE, ME, CHRM, Drs. Adrius, Hen Genny, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan dari Sekretariat DPRD Agam.
Dalam Pertemuan itu Ketua Komisi III DPRD Agam Doddi menjelaskan kunker yang dilakukan dalam rangka pengawasan serta menyikapi laporan yang masuk dari masyarakat berkaitan dengan isu limbah.
“Tujuan kunjungan kerja ini merupakan bentuk dari follow up dari laporan masyarakat terhadap masalah limbah yang terjadi kebocoran, limbah yang dibuang ke lahan area perusahaan yang dapat membahayakan ekosistem, serta kesehatan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan” jelas Doddi.
Perlunya data-data yang harus dikumpulkan guna untuk menjawab laporan masyarakat terkait isu yang berkembang, pihak perusahaan diminta untuk memberikan izin-izin perusahaan serta data yang lengkap terkait jumlah produksi serta proses produksi dan hasil berita acara pengawasan, dan hasil labor terhadap limbah padat dan limbah cair.
Dalam kunjungan tersebut,Komisi III juga mendiskusikan tentang pemberian izin pendirian banggunan yang ada dalam kawasan pabrik serta alokasi dana CSR terhadap perhatian terhadap kegiatan masyarakat stempat. Juga memperhatikan pemeliharaan DAS daerah aliran sungai sesui aturan yang ada dengan melakukan penanaman pohon apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada atau bagaimana.
Dari kunjungan ini Komisi III berharap adanya ketransparanan terhadap kekurangan dalam menjalankan aturan, serta atensi yang lebih kepada masyarakat sekitar perusahaan dalam hal insfrastuktur jalan, jembatan serta keamanan lingkungan perusahaan.
Bagi dinas mitra kerja komisi III seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam mengawasi pengelolaan limbah baik cair, limbah padat maupun evolusi udara serta betul-betu serius dalam menindaklanjuti penyimpangan-penyinpangan yang terjadi oleh pihak perusahaan.
Dinas PUPR Agam untuk dapat memantau dan memperhatikan jalan dan jembatan yang ada di kawasan perusahaan yang mana di dalam kawasan perusahaan banyak pemukiman masyarakat yang sudah lama tumbuh dan berkembang di sana. Namun akses jalan sangat memprihatinkan sekali, seperti jalan yang banyak berlobang, masih banyak jalan tanah sehinga menimbulkan banyak debu. Tentu sangat tidak baik terhadap kesehatan masyarakat penguna jalan maupun masyarakat yang tinggal dalam pemungkiman tersebut.
Komisi III menunggu data-data yang diminta untuk dapat diberikan dengan lengkap dan kemudian akan dibahas untuk rapat lanjutan di gedung DPRD. Agar terjawab isu-isu yang berkembang terkait banyak perusahaan yang melanggar aturan dapat dibahas secara mendalam, diawasi serta di tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan, agar tidak terjadi keresahan di publik. (yan).