Keterangan foto: Kabupaten Agam kembali mencatatkan prestasi yang gemilang di penghujung 2024. IST
AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kabupaten Agam kembali mencatatkan prestasi yang gemilang di penghujung 2024. Kekinian, Kabupaten Agam menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2024 dengan Kategori Pratama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono ke Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM pada Selasa (10/12) di Jakarta. Turut mendampingi bupati, Kepala Dinas Kesehatan Agam, dr Henri Rusdian, MKes.
Kepala Dinas Kesehatan Agam melalui Kepala Bidang, Arma Citra, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan oleh tenaga sanitasi lingkungan (Sanitarian) di 23 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Agam.
Ia menambahkan, bahwa penghargaan ini juga tidak terlepas dari bimbingan dan pendampingan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Agam untuk mewujudkan status Open Defecation Free (ODF) di daerah tersebut.
“Penghargaan STBM Award yang diterima oleh Bupati Agam ini adalah hasil dari kerja keras seluruh pihak, khususnya Tenaga Sanitasi Lingkungan di 23 Puskesmas Kabupaten Agam. Kami berterima kasih kepada Dinas Kesehatan yang terus mendampingi kami dalam mencapainya,” ungkap Arma Citra.
Ia mengungkapkan, proses panjang yang telah dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2024 membuahkan hasil yang membanggakan.
Kabupaten Agam dinyatakan sebagai kabupaten yang sudah mencapai status ODF pada Februari 2024 setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno yang diadakan pada 13 Juni 2024 oleh Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat bersama OPD terkait, yang digelar di Mess Pemda Agam, Bukittinggi.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Kabupaten Agam diberikan kesempatan untuk mengikuti ajang bergengsi di tingkat nasional, yaitu STBM Award, yang diikuti oleh kabupaten/kota yang telah menerapkan pilar 1 STBM dengan baik.
“Kabupaten Agam terpilih bersama tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Sawahlunto yang menerima penghargaan serupa pada tahun 2024,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari pengabdian dan dedikasi panjang untuk mewujudkan masyarakat sehat di Kabupaten Agam.
Bupati menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam implementasi lima pilar STBM untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Prestasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan kami untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kami akan terus berusaha agar Kabupaten Agam dapat meraih kategori lebih tinggi, yakni STBM Award kategori Madya, bahkan Paripurna,” ujar Andri Warman.
Dengan pencapaian ini lanjutnya, Kabupaten Agam semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Agam bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui pendekatan berbasis masyarakat yang terintegrasi dan berkelanjutan. (*)