Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Agam, keluarga dari kedua pasangan tersebut dipanggil untuk mediasi. Hasilnya, kedua keluarga sepakat untuk menikahkan pasangan yang terjaring dalam razia tersebut.
“Kami lakukan mediasi dengan keluarga masing-masing dan ninik mamak, dimana akhirnya mereka sepakat untuk menikahkan kedua pasangan tersebut,” ucap Yul Amar.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan untuk menegakkan aturan, serta mencegah perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat.
Satpol PP Agam juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Jangan biarkan kampung kita dikotori oleh perbuatan yang melanggar norma agama dan adat istiadat yang telah kita junjung tinggi selama ini,” ujarnya.
Satpol PP Agam, kata Yul Amar, berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan suasana yang kondusif dan bebas dari tindakan maksiat.
“Kami akan terus menjalankan razia dan pengawasan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga lingkungan yang bersih dan tertib,” tuturnya. (*)