AGAM, HARIANHALUAN.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024, Senin (17/3).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H Ilham, LC, MA. Rapat dihadiri Bupati Agam, Ir H Benni Warlis, MM dan sejumlah pimpinan unsur Forkopimda Kabupaten Agam.
Ilham menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, setidaknya 3 bulan setelah tahun berjalan, LKPJ tahun sebelumnya harus segera disampaikan.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Selanjutnya nota LKPJ 2024 yang disampaikan bupati akan diproses sesuai perundangan yang berlaku,” ujarnya saat memimpin rapat yang dihadiri hampir seluruh legislator di daerah itu.
Sementara itu, disampaikan Bupati Benni Warlis, LKPJ 2024 menggambarkan capaian indikator kinerja utama pada tahun ketiga RPJMD 2021-2026 melalui program-program yang dibiayai sesuai dengan APBD perubahan 2024.
Tahun 2024 yang dilalui lanjutnya, merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Agam. Berdasarkan evaluasi, terdapat kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan APBD 2024.
Kondisi ini disebabkan antara lain oleh hasil evaluasi atas kinerja pelaksanaan program, kegiatan dan pendanaan sampai dengan triwulan I yang mengharuskan perubahan dokumen RKPD 2024.
“Kemudian, hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah. Mengakomodir pergeseran yang dilakukan sebelumnya,” ucap bupati.
Pada LKPJ 2024 setidaknya lima poin besar yang disampaikan bupati. Pertama, pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kedua, perkembangan realisasi pendapatan. Ketiga, pendapatan asli daerah. Keempat, pendapatan transfer dan kelima, pendapatan daerah lain-lain yang sah.
Pada paripurna itu juga disampaikan bahwa APBD Agam masih didominasi oleh pendapatan transfer yang diterima dari pemerintah pusat.
Pemerintah daerah ke depan lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah.
Dalam LKPJ 2024 itu juga disampaikan laju pertumbuhan ekonomi Agam cenderung menurun dari tahun sebelumnya, dari 4,52 persen menjadi 4,12 persen. Namun, indeks pembangunan manusia cenderung meningkat dari 74,44 menjadi 75,08.
Pada 2024, ketimpangan pendapatan masyarakat turun dibandingkan kondisi tahun sebelumnya. Angka rasio 2024 yakni 0,249 yang menunjukan ketimpangan pendapatan masyarakat berada pada tingkat ketimpangan rendah.
Sementara pada 2024, tingkat pengangguran di Agam mengalami penurunan dari 4,96 persen menjadi 4,73 persen. Pengangguran terbuka ini didominasi oleh masyarakat yang berpendidikan tinggi dan SLTA sederajat.
Angka kemiskinan Agam pada 2024 naik dari 6,60 persen menjadi 6,83 persen. Salah satu faktornya adalah peningkatan garis kemiskinan yang juga naik dari pengeluaran perkapita per bulan sebesar Rp558.963
“Terakhir, pertumbuhan PDRB perkapita meningkat seiring pertumbuhan ekonomi,” tutupnya. (*)