AGAM, HARIANHALUAN.ID – Sepasang lansia asal Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akhirnya bisa bernafas lega setelah selama bertahun-tahun hidup tanpa identitas resmi.
Detek dan Nian, pasangan suami istri yang tinggal di sebuah rumah sederhana, terhalang menerima berbagai program bantuan sosial akibat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selama ini, Detek dan Nian bertahan hidup dengan mengandalkan hasil dari mencari kelapa jatuh dan memungut apapun yang bisa dijual dari ladang orang.
Kehidupan mereka yang serba kekurangan membuat kebutuhan dasar sering kali tak terpenuhi, terlebih tanpa dokumen kependudukan, mereka tak terdata dalam program-program bantuan pemerintah. Lebih-lebih, pasangan ini tidak mampu berkomunikasi dengan baik lantaran kehidupan dan keterbelakangan sosial.
“Mereka hanya hidup dari apa yang bisa kami temukan di ladang. Mau dapat bantuan pun, tidak ada KTP, kami cuma bisa pasrah,” tutur kerabat Yusmawarti, Senin (28/4).
Tak jarang, Yusmawarti memberikannya beras dan lauk pauk untuk dikonsumsi pasangan lansia, yang konon kemana pergi berdua.
Kondisi ini akhirnya sampai ke telinga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam. Tak menunggu lama, tim dari Disdukcapil Agam langsung melakukan jemput bola ke lokasi Detek dan Nian untuk melakukan perekaman data.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Pak Detek dan Bu Nian. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan mereka mendapatkan hak administrasi kependudukannya,” kata Kepala Disdukcapil Agam, Helton, di sela kunjungan ke kediaman Detek dan Nian.