AGAM, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam Tahun 2025–2029, Rabu (30/4/2025).
Rapat berlangsung di Aula Utama DPRD Agam dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Henrizal, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Drs. Edi Busti, M.Si, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Sekda Edi Busti, mewakili Bupati Agam, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.
“Dengan dasar regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam berkewajiban menyusun RPJMD untuk lima tahun ke depan, yaitu periode 2025 hingga 2029. Rancangan awal ini mengusung visi Agam Medani yang Maju, Adil dan Sejahtera,” kata Edi Busti dalam penyampaiannya.
Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai visi tersebut, Pemkab Agam telah merumuskan enam misi strategis. Misi pertama menitikberatkan pada penguatan kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan berbudaya, berlandaskan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Misi kedua adalah pembentukan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Sementara misi ketiga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter, serta memiliki daya saing dan inovasi.
Adapun misi keempat berfokus pada penguatan struktur ekonomi daerah yang tangguh dan berkeadilan. Misi kelima mengarah pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang ramah lingkungan serta penguatan mitigasi bencana.
Misi keenam menitikberatkan pada pengembangan wilayah berbasis nagari dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan awal RPJMD ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan melibatkan partisipasi publik guna penyempurnaan sebelum ditetapkan secara resmi. (*)