Meski demikian, Haris juga mengingatkan bahwa peserta JKN kini dapat dengan mudah mengakses layanan non tatap muka melalui kanal digital milik BPJS Kesehatan.
“Kami memiliki aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui App Store dan Play Store. Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 0811-8165-165, serta menghubungi Care Center 165 untuk layanan informasi dan pengaduan. Layanan ini tersedia agar peserta memiliki banyak pilihan, baik yang ingin dilayani secara digital maupun langsung,” katanya.
Salah seorang peserta JKN sekaligus pegawai di kantor Wali Nagari Gadut, Fahmi Afki (27), mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Keliling yang beroperasi di nagari tersebut. Dirinya bahkan tidak perlu lagi pergi ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Awalnya saya memang berencana datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Tapi ternyata ada BPJS Keliling di sini. Saya bersyukur sekali, karena saya dapat informasi yang saya butuhkan, tanpa harus jauh-jauh ke kantor,” ucapnya.
Fahmi juga memuji petugas yang bertugas saat sosialiasi seputar Program JKN, karena dianggap komunikatif dan informatif. Ia mengaku bahwa dirinya juga diajari langsung cara menggunakan layanan digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA.
“Saya sekarang lebih paham cara pakainya. Ini sangat membantu, apalagi kalau sewaktu-waktu saya tidak sempat datang langsung,” katanya.
Fahmi berharap program BPJS Keliling ini bisa digelar secara rutin di setiap kelurahan/nagari, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki akses terbatas ke kantor layanan BPJS Kesehatan.
“Kalau bisa diadakan minimal sebulan sekali, supaya masyarakat bisa terus update soal informasi JKN. Tidak semua orang bisa datang ke kantor, jadi program ini sangat penting,” tuturnya. (*)