AGAM, HARIANHALUAN.ID – Bupati Agam menyesalkan sikap Wali Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM) Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam yang telah merobek surat hibah masyarakat beberapa waktu lalu.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Agam, saya minta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang tidak diinginkan itu. Karena wali jorong adalah perangkat nagari dan perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten Agam,” kata Bupati Agam Benni Warlis kepada sejumlah wartawan di Mess Pemda Agam, Belakang Balok, Minggu (10/8/2025) malam.
Selain itu, bupati juga akan memberikan punishment atau saksi kepada wali jorong atas kesalahannya. Namun pemberian punishment itu akan dilakukan secara berjenjang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Tak lupa, Benni Warlis memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada donatur yang telah bersedia membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
“Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ibu Ida yang telah mau menjadi donatur. Kita berharap pelaksanaan air bersih tetap dapat dilaksanakan di Gadut,” pintar Benni.
Sebelumnya, seorang donatur Ida Arjunas Abdul Malik owner Mitra Arena berniat membantu masyarakat Padang Rajo Jorong PGRM memenuhi kebutuhan air bersih dengan membuat sumur bor. Sebab, selama ini masyarakat sekitar sangat kesulitan akan air bersih.
Namun, niat baik donatur tersebut terkesan tidak ditanggapi oleh perangkat nagari setempat. Sebelum pembuatan sumur bor dilaksanakan, masyarakat berinisiatif membuat surat ibah terlebih dulu sebagai administrasi.
Dihadapan masyarakat yang mengajukan surat tersebut, wali jorong merobek surat hibah tanpa mereka ketahui di mana letak kesalahan surat hibah itu.
Akibatnya, puluhan masyarakat Padang Rajo yang didominasi kaum ibu ibu mendatangai Kantor Wali Nagari Gadut, Senin (4/8/2025) untuk mempertanyakan sikap wali jorong yang merobek surat hibah. (*)