AGAM, HARIANHALUAN.ID – BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi bersama Komisi IX DPR RI melaksanakan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, memaparkan sejumlah hal teknis terkait kepesertaan JKN. Ia menjelaskan tentang segmentasi peserta, mulai dari pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri, hingga peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Haris juga menekankan kemudahan pendaftaran peserta JKN yang kini cukup menggunakan KTP, sehingga layanan semakin praktis dan cepat diakses masyarakat.
“Seperti yang diketahui, untuk iuran peserta mandiri itu Kelas 1 sebesar Rp150 ribu Kelas 2 sebesar Rp100 ribu, Kelas 3 sebesar Rp42 ribu, dimana peserta hanya membayar Rp35 ribu dan pemerintah memberikan subsidi Rp7 ribu,” kata Haris.
Selain itu penting untuk diketahui bahwa masyarakat sudah dipermudah saat mendapatkan pelayanan Kesehatan di faskes. Cukup bawa KTP saja atau Kartu KIS Digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Jadi gak perlu lagi bawa fotocopy berkas.
Lebih lanjut, Haris meluruskan beberapa isu yang sering berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya mengenai adanya batasan rawat inap bagi Peserta JKN.
“Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa tidak ada batasan lama rawat inap bagi peserta JKN. Pasien hanya akan dipulangkan sesuai dengan keputusan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), bukan berdasarkan aturan BPJS Kesehatan,” ucap Haris.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan setara. Salah satunya dengan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan mitra.
“Kami mendorong agar fasilitas kesehatan terus meningkatkan mutu layanan. Dengan begitu, masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat nyata dari kehadiran Program JKN,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual zoom, menekankan betapa pentingnya Program JKN bagi masyarakat.
Menurutnya, kondisi sakit seringkali membawa kekhawatiran tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga soal biaya.
“Pasti saat sakit kita sering ditanya apakah kita peserta BPJS Kesehatan atau tidak. Karena memang segitu pentingnya BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Sehat itu penting, maka dari itu mari kita menjaganya dengan terdaftar pada Program JKN,” ujarnya.
Program ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi BPJS Kesehatan itu ibarat juru bayar, yang siap membantu dan menanggung biaya pengobatan bagi peserta yang aktif.
Ade juga mengungkapkan bahwa pemerintah hadir bagi masyarakat tidak mampu melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Di Kabupaten Agam, pemerintah telah menambah kuota sebanyak 20 ribu jiwa penerima manfaat. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui Program JKN.
“Capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Agam sudah luar biasa, yakni 97,31 persen dari total penduduk. Target UHC kita sebesar 98 persen, artinya sudah sangat dekat. Sementara tingkat keaktifan peserta juga sudah mencapai 75 persen dari target 80 persen. Kami optimis angka ini bisa terus ditingkatkan,” ucapnya.
Tak hanya soal kepesertaan, Ade Rezki menegaskan bahwa pemerintah bersama BPJS Kesehatan juga tengah melakukan pembenahan pada fasilitas kesehatan agar pelayanan semakin baik. Menurutnya, akses kesehatan yang berkualitas merupakan hak dasar setiap warga negara. Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan skrining riwayat kesehatan secara rutin minimal setahun sekali.
“Kesehatan masyarakat adalah investasi bangsa. Melalui Program JKN, kita bukan hanya mendapat jaminan saat sakit, tetapi juga peluang untuk menjaga kesehatan lebih dini. Dengan deteksi sejak awal melalui skrinning riwayat kesehatan. Jadi kita bisa mencegah penyakit lebih cepat dengan mengisi beberapa kuisioner yang tersedia,” tuturnya. (*)