AGAM, HARIANHALUAN.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi penegakan integritas dan pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Agam, di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (6/11).
Rakor tersebut diikuti Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kegiatan itu, Wabup Agam menyampaikan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi salah satu fokus pembahasan bersama KPK.
“Per 5 November 2025, capaian MCSP Kabupaten Agam baru mencapai 30,7 persen. Angka ini masih jauh di bawah target yang ditetapkan, sehingga perlu percepatan untuk memenuhinya,” ujarnya.
Dia menegaskan agar seluruh OPD melakukan langkah cepat dalam sisa waktu yang tersedia, guna memenuhi indikator di delapan area intervensi MCSP.
“Kita berkomitmen untuk terus memantau dan memenuhi indikator yang telah ditetapkan KPK terhadap delapan area MCSP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup berharap kepada Satgas KPK agar terus memperkuat kerja sama terutama di bidang pembinaan dan penyuluhan antikorupsi di seluruh sektor pembangunan.
“Termasuk memfasilitasi koordinasi dengan instansi vertikal maupun pemerintah pusat dan provinsi, dalam pelaksanaan rencana aksi daerah pencegahan korupsi,” tambahnya.
Dia juga meminta dukungan dari KPK memberikan arahan dan bimbingan, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih dihadapi, dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (*)














