Sementara itu, Bupati Benni Warlis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, realisasi PAD Kabupaten Agam hingga 31 Oktober 2025 telah mencapai Rp166 miliar lebih, dari target Rp205 miliar, atau sekitar 81,34 persen.
Angka ini dinilai cukup baik, namun masih menyisakan potensi besar untuk terus dimaksimalkan.
Lebih lanjut, Bupati Benni menyebutkan bahwa kontribusi PAD tahun anggaran 2025 baru mencapai 12,8 persen dari total APBD, masih di bawah rata-rata nasional yang berkisar 20–30 persen.
Kondisi ini menandakan tingkat ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi, yaitu sekitar 87,2 persen.
“Apalagi, pada tahun 2026, transfer keuangan dari pusat ke daerah (TKD) diperkirakan akan berkurang sebesar Rp191 miliar lebih. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain memaksimalkan potensi PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah,” tegasnya.














