Terkait strategi percepatan pengentasan kemiskinan pada 2024, diharapkan kemiskinan ekstrim di Indonesia dan Sumatera Barat tertuntaskan. Untuk itu pinta Sekda, adanya pendataan awal Regsosek ini diharapkan dapat menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat.
“Setelah adanya Regsosek, jangan ada simpang siur data lagi. Karena, sering terjadi ketika ada bantuan untuk warga miskin tiba-tiba banyak yang mengaku miskin, tapi yang orang miskin tidak berkurang,” tegas Sekda.
Sementara itu, Kepala BPS Agam Evi Junaidi, menyampaikan Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/nagari dan kelurahan.
“Cakupan wilayah pendataan Regsosek dilaksanakan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Adapun kegiatan pendataan awal Regsosek dilaksanakan dengan jadwal salah satunya mengunjungi keluarga secara door to door,” ulasnya.
Pendataan awal Regsosek tambahnya, menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga.
Tujuan dari Regsosek, menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.