Regsosek di Agam: Sekda Edi Busti Minta Masyarakat Berikan Informasi yang Valid agar Tak Muncul Beda Data

HARIANHALUAN.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 bersama wali nagari se-Kabupaten Agam.

Kegiatan itu dibuka Bupati Agam diwakili Sekretaris Daerah Edi Busti, Jumat (14/10) di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung.

Turut mendampingi Kepala BPS Agam Evi Junaidi.

Sekda mengapresiasi BPS yang melakukan persiapan awal Regsosek dalam rangka membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan pendataan warga di Agam. 

Menurut Sekda, BPS sebagai salah satu sumber data yang diakui pemerintah, sangat dibutuhkan semua pihak terutama pemangku kebijakan.

“Saya juga mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah nagari untuk berkolaborasi dengan BPS,” jelas Edi Busti.

Terkait strategi percepatan pengentasan kemiskinan pada 2024, diharapkan kemiskinan ekstrim di Indonesia dan Sumatera Barat tertuntaskan. Untuk itu pinta Sekda, adanya pendataan awal Regsosek ini diharapkan dapat menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat.

“Setelah adanya Regsosek, jangan ada simpang siur data lagi. Karena, sering terjadi ketika ada bantuan untuk warga miskin tiba-tiba banyak yang mengaku miskin, tapi yang orang miskin tidak berkurang,” tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala BPS Agam Evi Junaidi, menyampaikan Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/nagari dan kelurahan.

“Cakupan wilayah pendataan Regsosek dilaksanakan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Adapun kegiatan pendataan awal Regsosek dilaksanakan dengan jadwal salah satunya mengunjungi keluarga secara door to door,” ulasnya.

Pendataan awal Regsosek tambahnya, menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga.

Tujuan dari Regsosek, menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Registrasi sosial ekonomi terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, pemetaan terpusat agar penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi,” tutupnya. (*)

Exit mobile version