Kondisi jembatan darurat Kurambik di Nagari Koto Gadang VI Koto, Tanjung Raya, Kabupaten Agam. PERI
HARIANHALUAN.id – Jembatan darurat Kurambik di Nagari Koto Gadang VI Koto, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, sudah membahayakan pengguna jalan. Pasalnya di jembatan tersebut sudah sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural menyebutkan, dari data yang dimiliki pihaknya, sudah ada tiga kasus laka lantas yang terjadi di lokasi jembatan tersebut.
“Jembatan darurat itu membahayakan penguna jalan. Karena pembangunannya dibuat terlalu tinggi dari jalan,” sebut Sural kepada harian haluan, Selasa (15/11).
Lanjut Sural, kemudian jembatan juga dibuat setengah dari lebar jalan dan lampu penerang yang minim di lokasi tersebut.
“Itulah penyebab terjadi kecelakaan di sana. Pengendara ini menabrak besi pagar jembatan,” ungkapnya.
Harusnya menurut Sural, jembatan darurat itu dibuat selebar jalan, dan tidak terlalu tinggi dari jalan, serta diberi lampu penerang atau tanda pemberitauan jembatan rusak dengan tulisan yang terlihat saat malam hari.
“Kami sudah menyampaikannya ke Dinas PUTR Agam, dan mereka mengatakan sudah menyurati dinas terkait di Provinsi Sumbar,” kata Sural.
Sural mengungkapkan, kalau jembatan darurat itu tidak segera diperbaiki, dan diberi lampu penerang, atau dibangun kembali, takutnya akan terjadi kecelakaan lalu lintas yang lebih fatal.
“Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa,” ujarnya.
Kemudian Riyan (30) merupakan warga sekitar mengatakan, di lokasi jembatan memang sudah dipasang lampu penerang, tapi lampu menggunakan tenaga surya yang cahayanya tidak terlalu terang.
“Kalau sudah musim hujan seperti sekarang ini, lampu tidak nyala lagi, jadi percuma saja ada lampu itu,” ungkapnya.
Riyan juga menceritakan, ia sering melihat kecelakaan tunggal di sana, yaitu pengendara yang menambrak pagar besi jembatan.
“Kasihan juga kita, semoga saja jembatan itu secepatnya diperbaiki pemerintah, karena sudah hampir satu tahun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Agam, Gani Basya mengungkapkan, jembatan tersebut merupakan jembatan kewenangan Provinsi Sumbar, karena terletak di ruas jalan provinsi.
“Harapan kami dari PUTR Agam, agar pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan ini terlaksana di awal tahun depan, agar aksesibilitas masyarakat meningkat,” katanya.
Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dan mengusulkan ke Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar terkait hal tersebut.
Diketahui, jembatan Kurambik di Nagari Koto Gadang VI Koto itu berada di jalan Provinsi Sumbar, yang menghubungan Lubuk Basung-Padang Lua.
Jembatan itu amblas sudah hampir setahun lalu, namun hingga sekarang belum ada perbaikan dari dinas terkait. (*)