• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Mei 2023
08 Dzulkaidah 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial

HarianHaluan.id > Sumbar > Agam

Hati-Hati! Diputusin Pacar dan Posting Rekaman Video, VV Berurusan Sama Polisi

Redaksi Redaksi
Rabu, 23/3/22 | 21:37 WIB
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho didampingi PS. Paur Penmas Bidhumas Polda Sumbar, Ipda Dewi Suryani menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku di Mapolda Sumbar. HUMAS

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho didampingi PS. Paur Penmas Bidhumas Polda Sumbar, Ipda Dewi Suryani menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku di Mapolda Sumbar. HUMAS

ShareTweetSendShare

HALUANNEWS, PADANG – Pelaku berinisial VV (31) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar di rumahnya di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Diduga pria tersebut terlibat kasus Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang melanggar kesusilaan.

BACA JUGA

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir membuka Pertemuan Penguatan Program Sekolah Sehat Kabupaten Sijunjung tahun 2023 di Ruang Pertemuan Objek Wisata Telabang Sakti Kecamatan Kamang Baru, Kamis (25/3). OGI

Sijunjung Dorong Program Sekolah Sehat

Minggu, 28/5/23 | 17:40 WIB
Suasana pemakaman almarhum Ketua PKDP Dharmasraya H. Reza Deswandi.maryadi

Ketua PKDP Kabupaten Dharmasraya Berpulang

Minggu, 28/5/23 | 17:29 WIB

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, kasus ini bergulir setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa korban berinisial ESR (25) merasa dicemarkan melalui akun Instagram, yang mengatasnamakan dirinya (fake akun) dan melapor ke Polda Sumbar pada tanggal 10 Maret 2022.

“Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan melalui jejak digital pada akun tersebut,” katanya, Rabu (23/3/2022) di Mapolda Sumbar.

Terhadap terlapor dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, satu unit handphone iphone, satu unit harddisk, satu nomor handphone, satu akun instagram yang digunakan untuk postingan bermuatan asusila, satu akun gmail yang digunakan untuk login instagram dan satu akun gmail milik korban,” ujarnya.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: AsusilaKasus UU ITEPilihan EditorPolda SumbarPolri
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir membuka Pertemuan Penguatan Program Sekolah Sehat Kabupaten Sijunjung tahun 2023 di Ruang Pertemuan Objek Wisata Telabang Sakti Kecamatan Kamang Baru, Kamis (25/3). OGI

Sijunjung Dorong Program Sekolah Sehat

Minggu, 28/5/23 | 17:40 WIB
Suasana pemakaman almarhum Ketua PKDP Dharmasraya H. Reza Deswandi.maryadi

Ketua PKDP Kabupaten Dharmasraya Berpulang

Minggu, 28/5/23 | 17:29 WIB
UAS memberikan tausiah di hadapan masyarakat Solok Selatan yang membanjiri kawasan RTH Solok Selatan, Jumat (26/5). IST

UAS Usulkan Adanya Islamic Center di Solok Selatan

Minggu, 28/5/23 | 17:21 WIB
Pembangunan ruang kelas baru .  IST

Pemko Padang Targetkan 500 Ruang Kelas Baru Selesai Dibangun pada Akhir 2023

Minggu, 28/5/23 | 17:16 WIB
Rekomendasi
Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Purmanto memberikan bantuan kepada Pratu Saiful Anwar, anggota Kodim 0308/Pariaman yang menderita sakit sejak 2019 dan pernah stroke selama dua bulan akibat syaraf kejepit (HNP) pinggang bagian belakang. PENREM

Danrem 032/Wbr Luncurkan Program Pemberdayaan Prajurit dan Warga Produktif

Personel Polwan Polda Sumbar tengah memberikan trauma healing kepada korban gempa, dengan menghibur orang tua dan juga anak-anak, Rabu (23/3/2022). HUMAS

Polwan Polda Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

HALUANTERPOPULER

Solok Selatan

Disambut Hujan Lebat, Tausiyah UAS Dipadati “Lautan Manusia” di RTH Solok Selatan

Sabtu, 27/5/23 | 12:17 WIB

Diminta Kembali untuk Tausiah saat Ultah Solsel, Begini Jawaban UAS HARIANHALUAN.id - Tingginya antusias masyarakat Solok Selatan menyaksikan Tablig Akbar...

Selengkapnya
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang juga Ketua Pelaksana Saber Pungli Pusat Komjen Pol Drs. Ahmad Dofiri sat menghadiri pencanangan kota Payakumbuh sebagai kota bebas pungli, Jumat (26/5). IST

Irwasum Polri Canangkan Payakumbuh Kota Bebas Pungli

Jumat, 26/5/23 | 17:11 WIB

Porprov XVI Dipastikan Batal Digelar, Apa Penggantinya?

Kamis, 25/5/23 | 21:45 WIB
Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengungkapkan kasus pencurian aset perkeretaapian seperti rel di Sumatra Barat masih marak. IST

Woww… Kasus Pencurian Rel Marak di Sumbar

Jumat, 26/5/23 | 17:32 WIB
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho didampingi PS. Paur Penmas Bidhumas Polda Sumbar, Ipda Dewi Suryani menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku di Mapolda Sumbar. HUMAS

Hati-Hati! Diputusin Pacar dan Posting Rekaman Video, VV Berurusan Sama Polisi

Rabu, 23/3/22 | 21:37 WIB

LOWONGAN KERJA: Thawalib Padang Panjang Terima Guru Besar-besaran, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Minggu, 28/5/23 | 12:17 WIB

Akan Dihadiri Beberapa Pejabat Sumbar, Besok SMK Kesehatan Genus Sumbar Wisuda dan Angkat Sumpah

Rabu, 24/5/23 | 11:25 WIB
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id