Pemkab Agam Anggarkan Rp790 Juta Renovasi Dua Unit Pasar Tradisional

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Aguska Dwi Fajra

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Aguska Dwi Fajra

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp790 juta untuk merenovasi dua unit pasar tradisional di daerah itu. 

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Aguska Dwi Fajra menyebutkan, dua pasar yang direnovasi itu yakni Pasar Ambun Pagi, Kecamatan Matur, dan Pasar Serikat Pakan Salasa, Kecamatan Kamang Magek. 

“Dana untuk renovasi dua unit pasar itu Rp790 juta atau Rp395 juta per unit,” ucapnya pada Senin (16/1/2023).

Lanjut Aguska, renovasi pasar itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam. Renovasi dua pasar itu, tambahnya, bakal disurvei pada minggu ini. Pada Februari 2023 bakal dilakukan proses, Maret 2023 perencanaan dan April 2023 proses tender. “Setelah proses tender selesai, maka pembangunan sudah bisa dimulai,” ujarnya. 

Aguska mengatakan, pada 2022 Pemkab Agam membangun dua pasar tradisional, yakni Pasar Serikat Lubuk Basung Garagahan dan Pasar Maninjau. Saat ini, Pemkab Agam sudah merehab 19 dari 38 unit pasar di daerah itu semenjak beberapa tahun lalu. 

Namun renovasi satu unit pasar tidak langsung seluruhnya, sehingga untuk satu unit pasar bisa direhab dua sampai tiga kali. Karena itu, setiap tahun diusulkan dana untuk merenovasi pasar di daerah itu, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.

“Ini target kami, sehingga pedagang dan pembeli menjadi nyaman agar jual beli meningkat,” tuturnya. (*)

Exit mobile version