Karena, kata Afrianto, di Nagari Bawan mulai dari dulu sampai sekarang, anggota KAN Nagari Bawan adalah ninik mamak, tanpa diikuti unsur yang lain. Seperti pengurus inti, sampai ke bidang masing-masing. Ada 25 orang ninik mamak yang terlibat, sebagaimana jumlah anggota di KAN itu sendiri.
“Artinya, semua ninik mamak ini terlibat dalam permasalahan yang ada di nagari, seperti menyangkut sako dan pusako,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris KAN Nagari Bawan, Fajri DT Rangkayo Kaciak menambahkan, dengan telah dikukuhkannya pengurus KAN yang baru, untuk beberapa hari ke depan, pihaknya akan melakukan rapat kerja.
“Di sana kami akan membuat program KAN ini, dengan tujuannya agar KAN Bawan ini lebih profesional kedepannya,” ucapnya.
Kemudian harapannya, bisa menjalin kerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah, maupun nagari serta instansi terkait lainnya. “Harapannya bisa memajukan Nagari Bawan ini,” katanya lagi. (*)