HARIANHALUAN.ID – Afrianto DT Tan Majolelo dikukuhkan sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, yang baru.
Pengukuhan yang dilakukan pada Rabu (25/1/2023) itu bertempat di Balairung KAN Nagari Bawan.
Sebagai Ketua KAN Bawan yang baru Afrianto DT Tan Majolelo menyebutkan, karena pengukuhan sudah sesuai aturan yang berlaku di Adat Salingka Nagari Bawan, pengukuhan KAN Nagari Bawan berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Sebab, kegiatan ini sudah sesuai aturan adat yang berlaku,” katanya.
Lanjut Afrianto, pengukuhan itu dilakukan oleh ninik mamak tertua atau yang dituakan dalam anggota KAN itu sendiri. “Jadi, karena Muhammad Nur DT Majolelo Basa tertua, maka tadi kami dikukuhkan oleh beliau,” ucapnya.
Afrianto mengatakan, pada pengukuhan itu ia sendiri diamanahkan sebagai ketua, Fajri DT Rangkayo Kaciak sebagai sekretaris dan K DT Majo Kando sebagai bendahara. “Namun, semua ninik mamak terlibat sebagai pengurus sesuai dengan jabatan masing-masing,” ujarnya.
Karena, kata Afrianto, di Nagari Bawan mulai dari dulu sampai sekarang, anggota KAN Nagari Bawan adalah ninik mamak, tanpa diikuti unsur yang lain. Seperti pengurus inti, sampai ke bidang masing-masing. Ada 25 orang ninik mamak yang terlibat, sebagaimana jumlah anggota di KAN itu sendiri.
“Artinya, semua ninik mamak ini terlibat dalam permasalahan yang ada di nagari, seperti menyangkut sako dan pusako,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris KAN Nagari Bawan, Fajri DT Rangkayo Kaciak menambahkan, dengan telah dikukuhkannya pengurus KAN yang baru, untuk beberapa hari ke depan, pihaknya akan melakukan rapat kerja.
“Di sana kami akan membuat program KAN ini, dengan tujuannya agar KAN Bawan ini lebih profesional kedepannya,” ucapnya.
Kemudian harapannya, bisa menjalin kerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah, maupun nagari serta instansi terkait lainnya. “Harapannya bisa memajukan Nagari Bawan ini,” katanya lagi. (*)