HARIANHALUAN.ID – Menata keramba jaring apung (KJA) di kawasan Objek Wisata Linggai Park, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menganggarkan dana Rp300 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Ini tujuannya, agar keberadaan keramba tidak merusak keindahan kawasan tersebut,” ucap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira pada Minggu (29/1/2023).
Lanjut Rosva, anggaran Rp300 juta itu untuk sosialisasi, sewa bot dan upah untuk mengeluarkan keramba jaring apung dari perairan. “Upah untuk mengeluarkan keramba jaring apung di kawasan Objek Wisata Linggai Park sebesar Rp700 ribu per petak,” katanya.
Rosva menyebutkan, anggaran Rp300 juta itu untuk menata sebanyak 300 petak KJA, yang akan ditata ke lokasi yang lebih memungkinkan, agar tidak mengganggu keindahan kawasan wisata tersebut.
Dengan cara itu, maka bisa menarik jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut nantinya. “Pemindahan keramba itu merupakan hasil kesepakatan Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga bersama pemilik keramba,” katanya.
Rosva mengatakan, penataan KJA tersebut fokus Dinas Ketahanan Pangan Perikanan Agam, pada tahun ini dan berharap berjalan dengan sukses nantinya. Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan Danau Maninjau sebagai danau prioritas nasional untuk diselamatkan, dari pencemaran yang dipicu sedimen sisa pakan dan kotoran yang telah lama menumpuk di dasar danau.
Saat ini jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau mencapai 23.359 unit dengan pemilik 1.678 orang. Jumlah keramba jaring apung ini melebihi daya tampung Danau Maninjau yang hanya 6.000 unit, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam No. 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan kelestarian kawasan Danau Maninjau. (*)