Agam Raih Penghargaan KSPP 2022 dari Ombudsman RI

Pemkab Agam

Bupati Agam, Andri Warman menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sumbar. IST

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam meraih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), dengan predikat kepatuhan kualitas tinggi dengan nilai capaian hasil 84,16.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Agam, Andri Warman pada acara penyampaian hasil penilaian KSPP 2022 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (2/2/2023).

Penilaian tesebut dilakukan pada 24-28 Oktober 2022 dibeberapa OPD, antara lain DPMTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Bawan dan Puskesmas Lubuk Basung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Yefri heriani menyampaikan, Kabupaten Agam meningkat sangat signifikan dalam penilaian kepatuhan KSPP yang dinilai oleh Ombusman RI.

“Dari 62.85 di 2021, untuk 2022 mencapai 84,16 dengan predikat kepatuhan kualitas tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Andri Warman mengatakan, pelayanan adalah nomor satu salah satunya adalah aplikasi Sileton yang digunakan oleh Disdukcapil. “Dengan hadirnya aplikasi Sileton secara digital, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Lubuk Basung untuk mengurus KTP atau data sejenisnya. Tapi sudah bisa melalui online,” ucapnya.

Selanjutnya dalam bidang kesehatan, dilakukan asesmen dengan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Agam untuk tingkatkan pelayanan masyarakat secara maksimal. “Meskipun tahun ini dua puskesmas yang masuk penilaian Ombudsman, tapi saya pastikan untuk seluruh puskesmas memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat,” tuturnya. (*)

Exit mobile version