DPRD Agam Gelar Audensi Bersama Pendamping PKH

DPRD Agam

Audiensi pendamping PKH Kabupaten Agam dengan Komisi IV DPRD setempat. IST

HARIANHALUAN.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Agam menggelar audiensi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Agam di Aula II DPRD setempat, pada Senin (13/2/2023). 

Rapat guna mendengarkan serta menampung aspirasi dari pendamping PKH tersebut, dipimpin Ketua Komisi IV Guswardi didampingi Anggota Komisi Adrius dan Nesi Harmita. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pendamping PKH yang berada di seluruh kecamatan di Kabupaten Agam.

Pada pertemuan tersebut, Koordinator Pendamping PKH, Dodi Hartono menyebutkan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin. PKH itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan perekonomian keluarga miskin, mengurangi beban, dan mengurangi kemiskinan.

Dikatakan Dodi, pada 2023 ini SDM PKH di Kabupaten Agam sebanyak 66 orang dengan satu orang koordinator yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam.

“Kami berharap adanya biaya operasional bulanan untuk mendukung proses dalam menjalankan peran, fungsi dan tugas pendamping PKH di lapangan. Adanya tambahan perangkat media untuk mempercepat kinerja SDM PKH, adanya kendaraan dinas di lapangan khusus pendamping PKH,” ucapnya.

Dodi juga berharap, adanya pelatihan peningkatan kapasitas bagi pendamping PKH, serta adanya studi tiru ke wilayah atau daerah yang dianggap pelaksanaan PKH sudah sukses.

Menanggapi hal itu, Guswardi mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan oleh pendamping PKH akan ditampung dan disampaikan kepada anggota DPRD Agam, serta dibahas dengan OPD terkait.

“Untuk saat ini, kami akan mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi dari seluruh pendamping PKH di seluruh kecamatan, karena di tiap-tiap kecamatan pasti mempunyai kendala atau persoalan yang berbeda,” katanya.

Dodi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh program keluarga harapan, serta berharap kedepannya PKH ini dapat berjalan lebih baik, sehingga bisa terus membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)

Exit mobile version