AGAM, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, mengusulkan replanting atau peremajaan kepala sawit rakyat seluas 300 hektare ke pemerintah pusat pada 2023 ini.
Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman, Senin (20/2) menyebutkan, replanting itu diusulkan milik petani di Kecamatan Tanjung Mutiara, Palembayan, Ampek Nagari dan Lubuk Basung.
Kelapa sawit yang diusulkan untuk replanting itu milik kelompok tani, tidak produktif, usia di atas 25 tahun dan lainnya. Dengan replanting itu, maka hasil panen petani akan membaik, karena bibit yang akan diberikan unggul.
“Tiga tahun setelah ditanam, bibit sudah berbuah dan sebelum panen petani bisa menanam tanaman semusim. Selama ini program replanting didominasi plasma milik Koperasi Unit Desa (KUD),” tutupnya. (per).