AGAM, HARIANHALUAN.ID – Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri bersama Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Bambang Warsito, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dan lainnya, meninjau bendungan Batang Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, pada Selasa (21/2). Kunjungan itu dilakukan, menyikapi adanya pengaduan dari masyarakat tentang pekerjaan bendungan yang dilakukan pada 2022 lalu.
“Kunjungan itu juga menindaklanjuti adanya tembusan surat yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kejati Sumbar, Kejari Agam dan Polres Agam,” kata Irwan Fikri, Rabu (22/2).
Irwan menyebutkan, anggaran yang disediakan dan dikontrakkan penuh untuk pembangunan bendungan saja, karena ketika bendungan direncanakan dengan dana sekitar Rp13 miliar, ternyata ada pemotongan anggaran oleh BNPB Pusat dan dana hanya tersedia Rp9 miliar. Berikutnya, dana Rp9 miliar juga terjadi pemotongan anggaran, sehingga yang tersisa untuk bendungan hanya Rp7,64 miliar. “Insya Allah pada 2024, saya akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memploting dana dalam melanjutkan pembangunan saluran air, sehingga bendungan bisa dimanfaatkan,” ucapnya.
Irwan telah memerintahkan PPK untuk segera menyurati kontraktor agar segera diperbaiki, karena masih ada perawatan pekerjaan itu sekitar 140 hari dan saat ini masih ada uang jaminan kontraktor yang berada di tangan Pemkab Agam. (per)