HARIANHALUAN.ID – Masyarakat Jorong Kajai Pisik, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Karya Agung Mega Utama (KAMU).
Pasalnya, menurut mereka PT KAMU ingkar kepada janjinya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pemuda Jorong Kajai Pisik, Romi pada Selasa (21/2/2023).
“Sebelum pendirian pabrik pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, pihak PT KAMU berjanji akan mengutamakan masyarakat setempat untuk bekerja, akan tetapi pada tahap awal penerimaan karyawan dari 30 orang yang mendaftar hanya empat orang yang diloloskan,” ucapnya.
Padahal, lanjut Romi, pihak manajemen PT KAMU berjanji akan mengutamakan pribumi setempat dengan perbandingan 60 persen warga lokal dan 40 persen dari luar.
Bahkan kesepakatan itupun terucap saat Pemerintah Nagari Manggopoh bersama PT KAMU memanggil warga yang berada di sekitar pabrik, untuk mengadakan rapat membahas izin pendirian bangunan serta operasional nantinya.
“Dengan iming-imingi membuka lapangan pekerjaan tentu kami setuju, dengan harapan anak-anak tamat sekolah dan kuliah bisa mendapat pekerjaan” katanya.
Akan tetapi, kata Romi, dalam perekrutan karyawan masyarakat yang diterima tidak sampai hitungan jari, pihak perusahaan lebih memilih meluluskan pelamar dari luar. Hal ini tentunya melenceng dari kesepakatan awal dan sangat merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik.