AGAM, HARIANHALUAN.ID – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, Ismet Amzis melaksanakan reses menjemput aspirasi masyarakat di Jorong III Kampuang Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa (7/3).
Ismet Amzis mengatakan, reses yang dilakukannya ini adalah menjemput aspirasi masyarakat. Aspirasi itu, akan himpun dan akan dibawa ke Pemprov. Sumbar.
Aspirasi yang diserap dari masyarakat berupa pembangunan fisik, keagamaan dan sosial sesuai dengan kewenangan provinsi. Setiap anggota DPRD Sumbar akan menyalurkan dana Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp7,5 miliar perorang setiap tahunnya.
Turut hadir, pada acara tersebut, Sekretaris Camat Tilatang Kamang, Wali Nagari Gadut, Bamus Nagari Gadut, tokoh masyarakat, Pj. Wali Nagari Persiapan Gadut Timur, Babimkantibmas Gadut, Walijorong III Kampuang dan masyarakat setempat.(ril).