AGAM, HARIANHALUAN.ID – Pansus DPRD Agam Tentang Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, pada Rabu (8/3). Dalam kunjungan itu hampir semua anggota pansus hadir dan juga hadir Kabag Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Agam, Arnel serta pendamping pansus.
Kedatangan Pansus DPRD Agam, diterima oleh Kabid Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Auwilla Putri, Kasi Penegakan Lingkungan Hukuman, Fuad, Kasi Pengawasan Dampak Lingkungan Sanimar.
Ketua Pansus DPRD Agam, Zulpardi menyebutkan, kunjungan itu dalam rangka pembahasan Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik. Untuk itu, Pansus melakukan study banding ke Dinas Lingkungan Hidul Kota Padang. Adapun guna kunjungan ini juga untuk menambah referensi melakukan pengkajian lebih mendalam tentang Ranperda yang diajukan oleh Pemda Agam.
Kabid Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Kota Padang, Auwilla Putri mengatakan, untuk lokasi limbah domestik itu minimal 5 hektare dan di Kota Padang, itu salah satu kendalanya sampai hari ini tidak ada lokasinya untuk mengurangi limbah yang dibuat. (per).