AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resor Agam, mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan berbagai merek yang menggunakan knalpot bising saat Operasi Cipta Kondisi pada Ramadan 1444 Hijriah.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural menyebutkan, ke 10 unit sepeda motor itu diamankan di Kawasan Sport Center Lubuk Basung, GOR Rang Agam Lubuk Basung, jalan Jenderal Sudirman dan Mohammad Hatta Padang Baru Lubuk Basung.
“Kendaraan itu kami tilang dan diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” sebutnya pada Senin (27/3).
Lanjut Sural, bagi pengendara roda dua dan empat yang menggunakan knalpot bising akan diberikan sanksi tegas dan berat. Sanksi tersebut dengan menyita kendaraan bermotor dan ini langsung sebagai barang bukti tanpa adanya pandang bulu hingga proses sidang selesai.
“Kendaraan kami serahkan setelah sidang selesai di Pengadilan Negeri Lubuk Basung dan mereka harus menganti knalpot standar,” ungkapnya.
Sural mengatakan, Operasi Cipta Kondisi itu dimulai pukul 20.00 WIB dengan cara patroli hunting sistem atau dengan cara mobile menggunakan kendaraan dinas roda dua dan empat.