“Kami akan terus menginformasikan kepada masyarakat,, apabila menemukan pohon yang berdekatan dengan jaringan atau melihat jarak antara dahan pohon dan listrik kurang dari 3 meter, dapat segera melaporkan ke petugas melalui Aplikasi PLN Mobile,”jelasnya.
Dukungan dan Kerjasama seluruh masyarakat yang mengizinkan petugas untuk melakukan pemangkasan rutin atau penebangan pohon disekitar jaringan listrik akan berimbas positif pada upaya PLN dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. (*)