Lapas Lubuk Basung Serahkan Zakat Penghasilan kepada Baznas Agam

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung menyerahkan zakat penghasilan pegawai lapas ke Baznas Kabupaten Agam. PERI MUSLIADI

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Basung  menyerahkan zakat penghasilan pegawai lapas tersebut kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam.

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Suroto menyebutkan, kegiatan yang dilakukan pada Jumat (5/5), sebagai bentuk kepatuhan anggotanya dalam menjalankan syariat agama.

“Itukan rukun Islam ke empat, yaitu kewajiban membayar zakat,” sebutnya pada Minggu (7/5).

Lanjut Suroto, kewajiban membayar zakat, yaitu berupa zakat penghasilan bagi ASN yang telah memenuhi syarat hisabnya, yakni sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang diperoleh.

“Informasi terkait itu sering saya sampaikan kepada seluruh pegawai di lapas, untuk dapat menjalankan kewajiban membayar zakat melalui UPZ Lapas Kelas IIB Lubuk Basung,” ungkapnya.

Suroto mengatakan, setelah zakat itu terkumpul di UPZ Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, dan selanjutnya diserahkan kepada Baznas Kabupaten Agam. 

“Pada puasa kemaren, kami juga sudah serahkan hasil pengumpulan zakat fitrah bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP),” ujarnya.

Suroto berharap, dengan adanya kegiatan pengumpulan zakat penghasilan dan zakat fitrah ini, bisa menumbuhkan kesadaran beragama dan kepatuhan terhadap ajaran agama Islam secara keseluruhan (Kaffah). (Per).

Exit mobile version